Selasa, 02 Maret 2010

Menandatangani Dokumen Elektronik

| 0 komentar
Mempergunakan surat elektronik (e-mail) orang masih bisa sembarangan, artinya seseorang bisa mempergunakan alamat temannya, misalnya untuk nimbrung dalam kelompok mailing list tertentu. Tapi, tidak lagi ketika sudah mulai menyangkut dokumen perjanjian penting ataupun uang, seperti transaksi secara elektronis, perlu otentikasi pribadi, apalagi jika tidak saling mengenal.


Kebanyakan perbelanjaan pribadi secara elektronis melalui Internet sekarang ini masih dilakukan dengan mempergunakan kartu kredit. Cukup dengan memberitahukan nomor kartu kredit, penjual akan mengirimkan barangnya dan pembeli akan mendapat tagihan pada kartu kredit yang dipergunakan.

Otentikasi seperti ini tampaknya cukup beresiko, apalagi jika ini menyangkut transaksi perdagangan elektronis (e-commerce) yang melibatkan nilai besar. Sedangkan transaksi secara langsung saja masih dibutuhkan tanda tangan dari pihak pengguna kartu, dan bahkan tidak sedikit bank yang menyertakan foto pemilik pada kartu kreditnya untuk menghindari pemakaian yang tidak sah.

Banyak teknologi otentikasi yang telah dikembangkan, antara lain seperti pengambilan uang melalui mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Mesin itu akan mengeluarkan sejumlah uang sesuai yang diminta, jika kartu ATM yang berisi data-data pemilik sesuai dengan nomor PIN yang dimasukkan.

Penyempurnaan kartu ATM dilakukan dengan kartu pintar (smart card) yang berisi sebuah cip penyimpan informasi pribadi dan menangani proteksi password, tidak lagi hanya mengandalkan pita magnetik untuk menyimpan data. Perusahaan yang menawarkan teknologi ini seperti CyberSafe (www.cybersafe.com), namun cara ini memiliki masalah utama dengan kunci enkripsi pribadi yang menjadi sasaran pencuri.

Berbagai teknologi yang dikembangkan umumnya membutuhkan password. Hal ini akan menjadi persoalan apabila jumlah kartu yang dimiliki semakin banyak. Belum lagi kalau itu ditambah dengan aktivitas pemakaian komputer (terutama komputer jaringan dan Internet) yang banyak dilindungi dengan password dan ini akan memberikan beban yang membingungkan.

Pengenalan karakteristik pribadi secara elektronik yang disebut biometrik merupakan pendekatan otentikasi yang lain. Cara ini tidak perlu lagi membutuhkan password, kunci enkripsi maupun kartu pintar, namun tidak seorang pun yang bakal bisa mencuri suara, cap jari, wajah, maupun tanda tangan seseorang.


***
Tanda tangan elektronik merupakan salah satu jurus otentikasi dunia tanpa kertas yang dikembangkan di AS dan bahkan kualitas legalnya sama dengan tanda tangan di atas kertas. Ini terjadi setelah Presiden Clinton 30 Juni lalu menandatangani Undang-undang E-Sign (Electronic Signatures) dan secara efektif baru berlaku 1 Oktober lalu.

Pada tahap awal teknologi tanda tangan elektronik ini diharapkan bisa diadopsi perbankan dan institusi keuangan. Secara teori, e-signature akan memungkinkan mereka melakukan berbagai macam transaksi online yang lebih luas. Contohnya, beberapa bank memungkinkan untuk aplikasi pinjaman secara online tanpa harus meninggalkan meja komputer.

Yang sangat diharapkan sekarang terutama berkaitan dengan perluasan hukum yang mengatur tanda tangan elektronik ini termasuk standar teknologinya. Seperti biasanya munculnya teknologi baru selalu diawali dengan berbagai pendekatan yang tidak standar.

Ada yang menyebutkan paket informasi seperti data dalam kartu ATM dan nomor PIN sudah bisa dianggap sebagai tanda tangan digital. Jika komputer bank bisa membuktikan tanda tangan digital sesuai (nomor PIN cocok dengan data kartu ATM), maka mesin ATM ini akan mengeluarkan sejumlah uang secara otomatis.

Tanda tangan digital ini bagaimanapun masih bekerja dalam lingkungan tertutup, hanya satu orang yang dibutuhkan untuk memberikan otorisasi. Tentu tidak demikian apabila menyangkut sebuah kontrak, paling tidak ada dua pihak yang harus memberikan tanda tangan.

Pada dasarnya tanda tangan elektronik ini memiliki tujuan yang sama dengan tanda tangan di atas kertas biasa. Majalah PC Magazine melihat cara elektronik bisa lebih baik, dengan menggunakan teknik biometrik, seperti pengenalan tanda tangan dinamik, tidak mungkin lagi dipalsukan.

Untuk cara terakhir ini penandatanganan dilakukan di atas tablet yang peka dengan tekanan. Piranti lunak akan mencatat bentuk karakter, kecepatan tulisan, tekanan pena, sampai waktu. Seluruh catatan ini secara unik mengidentifikasi seseorang yang tidak bisa ditiru maupun dicuri. Dua perusahaan yang menawarkan verifikasi tanda tangan dinamik adalah Communication Intellegence Corp (www.cic.com) dan Cyber-Sign (www.cybersign.com).


***
Kebanyakan teknologi yang biasa digunakan untuk tanda tangan elektronik sekarang ini adalah teknologi tanda tangan digital. Banyak vendor mempergunakan pendekatan ini, salah satu contohnya adalah E-Lock Technology (www. elock.com).

E-signature mengombinasikan teknologi tanda tangan digital dengan teknologi lain yang disebut enkripsi public-key dan teknologi yang terbaru terdiri dari dua kunci enkripsi-kunci publik dan kunci pribadi. Teknologi seperti ini juga disebut dengan public key infrastructure (PKI).

Seperti perusahaan Awanim yang bermarkas di Grand Rapids, Michigan, AS, telah berhasil mengembangkan solusi berbasis PKI yang mampu menjangkau semua aspek keamanan transaksi tanpa kertas ini, baik transaksi lewat Internet ataupun perbankan. Perusahaan AS ini bahkan sudah berkiprah di Indonesia melalui perusahaan PT Synergi Inti Mitra.

Membuat tanda tangan elektronik bisa menjadi pengalaman menarik dan ini bisa dilakukan dengan mengunjungi situs web OnSign (www.onsign.com). OnSign dari perusahaan Silanis Technology yang mengembangkan produk e-sign komersial. Dari situs OnSign orang bisa mengambil piranti lunak e-signature perusahaan itu secara gratis.

Jika sudah siap untuk melakukan bisnis dengan perusahaan yang menggunakan teknologi tanda tangan elektronik Silanis, maka bisa juga menggunakan piranti lunak OnSign yang telah dimiliki untuk menandatangani e-mail Outlook 98, Outlook 2000 dan Outlook Express 5. Piranti lunak ini bisa juga memiliki versi untuk dokumen yang ditulis dengan Microsoft Word 97 dan 2000.

Kebanyakan piranti lunak tanda tangan elektronik bekerja pada komputer pribadi, sedangkan untuk penandatanganan kontrak tanpa kertas ini di jalan kebanyakan memilih menggunakan kartu pintar. Di AS pemakaian kartu pintar sangat lamban dibandingkan kartu yang menggunakan pita magnetik. Tanda tangan elektronik bisa diprogram ke dalam kartu pintar. (awe)

***
Membuat Tanda Tangan Pada Dokumen Word

1. Buka MS. Word 2007
2. Klik Menu “Insert” pilih “Shapes” lalu klik Kiri
3. Muncul Berbagai pilihan shapes, pada bagian Recently Used Shapes pilih Curve
4. Dengan demikian panah kursor menjadi tanda tambah ( + )
5. Buatlah Tanda Tangan dengan melakukan klik kiri pada lembar kerja Anda, seterusnya sesuai Bentuk tanda Tangan Anda dengan cara “klik kiri-drag-klik- lengkungkan dst” hingga tanda tangan anda selesai.
( Antasari R .)

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Daftar Blog

myLink

Active Search Results

Follow me on this blog